Politik
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
|
Artikel
ini membutuhkan lebih banyak catatan kaki untuk pemastian. Bantulah memperbaiki artikel ini dengan menambahkan catatan kaki
dari sumber yang terpercaya.
|
|
Politik
|
|
Topik utama[tampilkan]
|
|
Organ pemerintahan[tampilkan]
|
|
Topik lain[tampilkan]
|
|
Subseri[tampilkan]
|
Politik (dari bahasa Yunani: politikos,
yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara),
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya
penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Di samping
itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam
konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi
politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya
untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Daftar isi
- 1 Etimologi
- 2 Ilmu politik
- 3 Konsep-konsep politik[2]
- 4 = Partai dan Golongan
- 5 Masyarakat
- 6 Kekuasaan
- 7 Negara
- 8 Tokoh dan pemikir ilmu politik
- 9 Perilaku politik
- 10 Lihat pula
- 11 Referensi
Etimologi
Politik
berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics,
yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika
- yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites
- warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).
Secara
etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti
hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti
orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik
berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota atau negara kota.
Turunan dari kata tersebut yaitu:
- polites berarti warga negara.
- politikos berarti kewarganegaraan.
- politike tehne berarti kemahiran politik.
- politike episteme berarti ilmu politik.
Kata ini
berpengaruh ke wilayah Romawi sehingga bangsa Romawi memiliki istilah ars
politica yang berarti kemahiran tentang masalah masalah kenegaraan. Politik
pun dikenal dalam bahasa Arab dengan kata siyasah yang berarti mengurus
kepentingan seseorang. Pengarang kamus al Muhith mengatakan bahwa sustu
ar-ra’iyata siyasatan berarti saya memerintahnya dan melarangnya.
Sedangkan
politik secara terminologis dapat diartikan
- Menunjuk kepada satu segi kehidupan manusia bersama dengan masyarakat. Lebih mengarah pada politik sebaga usaha untuk memperoleh kekuasaan, memperbesar atau memperluas serta mempertahankan kekuasaan (politics). Misal: kejahatan politik, kegiatan politik, hak-hak politik.
- Menujuk kepada “satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai” atau “cara-cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu”. Lebih mengarah pada kebijakan (policy). Misal: politik luar negeri, politik dalam negeri, politik keuangan.
- Menunjuk pada pengaturan urusan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Pemerintah mengatur urusan masyarakat, masyarakat melakukan koreksi terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugasnya (siyasah).
Di antara
ketiga definisi tersebut, tentunya definisi pertama lebih memiliki konotasi
negatif dibandingkan definisi kedua dan ketiga. Hal ini disebabkan orientasi
yang pertama adalah politik kekuasaan, untuk meraih dan mempertahankan
kekuasaan dapat dilakukan dalam jalan apapun entah baik entah buruk, dapat
menghalalkan segala cara dan lebih berorientasi pada kepentingan pemimpin atau
elit yang berkuasa. Sedangkan definisi politik yang kedua dan ketiga lebih
berorientasi pada politik pelayanan terhadap masyarakat, dimana posisi pemimpin
merupakan pelayan masyarakat bukan penguasa aset-aset strategis
Ilmu politik
Teori politik
Teori
politik merupakan
kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan
tersebut dan segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain
adalah filsafat
politik, konsep
tentang sistem
politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan
politik, dsb.
Terdapat
banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia
antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
Lembaga politik
Secara awam
berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan
suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial,
baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun
yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini
suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan
jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi
pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga
politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan
pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan
kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat
tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau
sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari
dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk
di parlemen.
Persoalan
utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti
indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan
perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan
sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah mengubah
lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan
pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan
politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan
mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk
melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat
struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa
menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan
yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya
bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan
dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Konsep-konsep politik[2]
Ada beberapa
konsep politik dasar yang bersumber dari para ahli, yaitu :
- Klasik. Pada pandangan klasik (Aristoteles) mengemukakan bahwa politik digunakanmasyarakat untuk mencapai suatu kebaikan bersama yang dianggap memilkinilai moral yang lebih tinggi daripada kepentingan swasta. Kepentingan umumsering diartikan sebagai tujuan-tujuan moral atau nilai-nilai ideal yang bersifatabstrak seperti keadilan, kebenaran dan kebahagiaan. Pandangan klasikdianggap kabur seiring banyaknya penafsiran tentang kepentingan umum itusendiri. kepentingan umum dapat diartikan pula sebagai general will, will of all atau kepentingan mayoritas.
- Kelembagaan. Menurut Max Weber, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan denganpenyelenggaraan negara. Max Weber melihat negara dari sudut pandangyuridis formal yang statis. Negara dianggap memiliki hak memonopoli kekuasaan fisik yang utama. Namun konsep ini hanya berlaku bagi negara modern yaitu negara yang sudah ada differensiasi dan spesialisasi peranan,negara yang memiliki batas wilayah yang pasti dan penduduknya tidak nomaden.
- Kekuasaan. Robson mengemukakan politik adalah kegiatan mencari danmempertahankan kekuasaan ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan.Kekuasaan sendiri adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi oranglain, baik pikiran maupun perbuatan agar orang tersebut berfikir dan bertindaksesuai dengan orang yang mempengaruhi.Kelemahan dari konsep ini adalah tidak dapat dibedakannya konsep beraspekpolitik dan yang non politik dan juga kekuasaan hanya salah satu konsepdalam ilmu politik, masih ada konsep ideologi, legitimasi dan konflik.
- Fungsionalisme. David Easton berpendapat bahwa politik adalah alokasi nilai-nilai secaraotoritatif berdasarkan kewenangan dan mengikat suatu masyarakat.Sedangkan menurut Harold Lasswell, politik merupakan who gets, what gets,when gets dan how gets nilai. Dapat diketahui bahwa politik sebagai perumusan dan pelaksanaan kebijakanumum.Kelemahan dari konsep ini adalah ditempatkannya pemerintah sebagaisarana dan wasit terhadap persaingan diantara pelbagai kekuatan politikuntuk mendapatkan nilai-nilai terbanyak dari kebijakan umum tanpamemperhatikan kepentingan pemerintah itu sendiri.
- Konflik. Pandangan konflik mendeskripsikan bahwa politik merupakan kegiatan untukmemengaruhi perumusan dan kebijaksanaan umum dalam rangka usahauntuk memengaruhi, mendapatkan dan mempertahankan nilai. Oleh karenaitu sering terjadi perdebatan dan pertentangan antara pihak yangmemperjuangkan dan pihak yang mempertahankan nilai. Kelemahan konsepini adalah tidak semua konflik berdimensi politik.
= Partai dan Golongan
Hubungan Internasional
Dalam bentuk
klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam
perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang
berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional
diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan
peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai
organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan
bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran
perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan
Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy
International laporan
indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan
Bangsa Bangsa atau PBB
merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di
dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan
realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif,
setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi
unipolar dengan Amerika
Serikat sebagai
kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif
untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk
mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya
legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk
mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di
berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat
pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada
di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam
mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam
polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jenderal PBB
untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor
Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan
internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan
segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap
orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat
global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan
dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
Masyarakat
adalah
sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
Kekuasaan
Dalam teori
politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang
tidak dikehendakinya. Max
Weber menuliskan
adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan;
kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
Negara
negara
merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk
yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan
keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan
syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933
Tokoh dan pemikir ilmu politik
Tokoh-tokoh politik
Pemikir-pemikir politik
Mancanegara
Tokoh tokoh
pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter
antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo
Machiavelli, Rousseau, Samuel
P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia
Beberapa
tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari
Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
Perilaku politik
Perilaku
politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh
insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan
politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak
dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan
perilaku politik contohnya adalah:
- Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
- Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
- Ikut serta dalam pesta politik
- Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
- Berhak untuk menjadi pimpinan politik
- Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku

Tidak ada komentar:
Posting Komentar