POLITIK YANG LEBIH BAIK UNTUK
INDONESIA
POLITIK YANG
LEBIH BAIK UNTUK INDONESIA
Korupsi di Indonesia sudah
seringkali terjadi walaupun hukumannya sudah berat tetapi masih saja penjabat
di Indonesia melakukan hal tersebut. Hukuman bagi para penjabat yang korupsi
adalah Pidana seumur hidup Secara terpisah, menurut anggota Tim Perumus RUU
Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adjie, pidana seumur hidup masih berlaku
dalam RUU yang akan menggantikan UU No 31/1999. Yang dikurangi adalah
pemidanaan minimum khusus, sebab dinilai tidak bisa diimplementasikan dengan
negara lain yang tidak mengenal sistem pidana khusus. Serta Denda terhadap
koruptor dalam UU Pemberantasan Korupsi Rp 200 juta-Rp 1 miliar. Dalam draf RUU
Pemberantasan Korupsi yang dibuat tim perumus yang diketuai Andi Hamzah, denda
bagi koruptor maksimal Rp 350 juta. Tetapi Pejabat publik yang didakwa
korupsi, sesuai dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, justru diancam dengan pidana yang lebih ringan dibandingkan
ancaman pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi. Padahal para penjabat di Indonesia ini sudah cukup kaya
seharusnya mereka memikirkan nasib keluarga yang kurang mampu apalagi para
pejuang Indonesia yang hidupnya masih terlantar.
Indonesia ini padahal adalah
negara yang maju tetapi hanya para penjabatnya saja yang kurang memperhatikan
rakyat yang menengah ke bawah. Contoh dari penjabat yang korupsi adalah Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, Akil Mochtar. Sesuai dengan berita yang ada
Akil Mochtar dikabarkan menjadi tersangka dua kasus dugaan suap dan menyita
barang bukti uang sekitar Rp 3 milyar dalam mata uang asing dan Rupiah. Ketua
MK, Akil Mochtar, merupakan pejabat tertinggi negara yang pertama, sekaligus
dari institusi tertinggi penegak hukum di Indonesia yang ditangkap KPK. Dia
diduga menerima suap terkait perkara sengketa pemilihan dua kepala daerah,
yakni di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten.
Dari kronologi yang disampaikan oleh pimpinan KPK, penyerahan uang dilakukan
langsung di rumah tersangka dalam mata uang US$ dan SING$ senilai Rp 2 milyar,
sementara Rp 1 milyar lainnya disita dari tempat lain.
Inilah contoh daftar penjabat Indonesia yang terlibat
masalah korupsi :
Tanggal putusan : Kamis, 28 Agustus 2008
Jabatan : Karyawan PT. PLN Ranting Selong Cabang Mataram,
NTB
Kasus : Korupsi setoran pajak penerangan jalan untuk bulan November 2005 dari kasir PLN Ranting Selong, Cabang Mataram, NTB
Kasus : Korupsi setoran pajak penerangan jalan untuk bulan November 2005 dari kasir PLN Ranting Selong, Cabang Mataram, NTB
Tanggal putusan : Kamis, 14 Agustus 2008
Jabatan : Kepala BULOG periode 2001 s/d 2003 / Direktur
Utama Perum BULOG, periode 2003 s/d 2007
Kasus : Korupsi PT. Bulog
Kasus : Korupsi PT. Bulog
Tanggal putusan : Senin, 21 Juli 2008
Jabatan : Pegawai Negeri Sipil / Direktur Utama (Dirut)
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (diangkat tanggal 17 Maret
1999) / Direktur Proyek di PDAM Lombok Timur (SK Bupati Lombok Timur No.10
Tahun 1997)
Kasus : Korupsi bantuan dana untuk proyek pengembangan air bersih dari Asian Development Bank (ADB) tahun 1999
Kasus : Korupsi bantuan dana untuk proyek pengembangan air bersih dari Asian Development Bank (ADB) tahun 1999
Tanggal putusan : Kamis, 12 Juni 2008
Jabatan : Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan
Selatan
Kasus : Korupsi dana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri I Labuan Amas Utara
Kasus : Korupsi dana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri I Labuan Amas Utara
Tanggal putusan : Selasa, 10 Juni 2008
Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman
(diangkat tanggal 18 November 2003)
Kasus : Korupsi Pengadaan Buku Teks Wajib SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Kab. Sleman (tahun 2004-2005)
Kasus : Korupsi Pengadaan Buku Teks Wajib SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Kab. Sleman (tahun 2004-2005)
Politik indonesia sekarang ini
rata-rata sudah tidak ada yang bersih atau jujur lagi contohnya saja partai
,para calon penjabat negara yang berasal dari berbagai partai sudah banyak yang
menyogok untuk terpilih sebagai gubernur,walikota ataupun bupati. Beberapa anak
muda seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh, sebelum
masuk ke partai politik, dikenal sebagai sosok yang cemerlang. Anas pernah
menjabat ketua umum organisasi mahasiswa terbesar, yakni Himpunan Mahasiswa
Islam. Angelina Sondakh sebelumnya dikenal sebagai Putri Indonesia. Andi
Mallarangeng sebelumnya dikenal sebagai intelektual hebat. Namun,
pribadi-pribadi cemerlang itu tiba-tiba menjadi sosok-sosok kotor akibat
predikat tersangka korupsi yang dilekatkan pada mereka. Itu terjadi setelah
mereka bergabung ke partai politik. Parpol akhirnya dipersepsikan sebagai
kubangan kotor politik yang siap menjebloskan siapa saja ke dalamnya.
Mereka yang idealis sekalipun,
yang awalnya bercita-cita mulia melakukan perubahan, justru terseret derasnya
arus politik kotor yang dipraktikkan parpol. Itu terjadi karena parpol memang
sudah kotor, bahkan busuk dalam istilah Komaruddin Hidayat. Politik dan partai
politik menjadi tidak menarik bagi anak-anak muda idealis dan cemerlang.
Padahal, di era transisi menuju demokrasi sekarang ini, Indonesia membutuhkan
kaum muda yang bermental bersih, jujur, idealistis, dan intelek. Sosok-sosok
seperti itulah yang akan mengantarkan Indonesia menjadi negara demokrasi
sesungguhnya. Oleh karena itu, parpol mesti menciptakan sistem internal yang
menjadikan politik bukanlah sesuatu yang berongkos mahal. Parpol mesti
memperbanyak rekrutmen kader bersih, jujur, idealistis, dan cerdas. Bila
kemampuan finansial sosok-sosok itu terbatas, parpollah yang mengongkosi mereka
hingga mereka menduduki jabatan publik. Itu artinya parpol harus mengubah
seratus delapan puluh derajat paradigma berpolitik mereka. Parpol bukan
merekrut orang untuk menjadi ATM partai, melainkan parpollah yang yang mengongkosi
biaya politik kader-kader cemerlang partai politik di Indonesia harus melakukan
introspeksi dan pembenahan internal secara besar-besaran untuk menempatkan
kembali demokrasi kita pada substansi yang seharusnya. Masyarakat atau publik
sebagai bagian eksternal dan eksistensi partai politik tentu saja harus
terlibat dalam upaya penyelamatan keberadaan partai politik saat ini. Munculnya
gejala yang cenderung mendelegitimasi partai politik di mata publik saat ini
sangat beralasan. Publik lebih banyak melihat partai politik sebagai sekumpulan
oknum yang ambisius, gila jabatan, dan yang paling menakutkan lagi bermental
korup. Dari sekian nama koruptor kelas kakap, kalau disebutkan, pasti di antara
mereka berasal dari partai politik. Hal ini tidak berarti pebisnis atau
birokrat luput dari kasus korupsi, kalau pun ada itu karena akibat
persekongkolan dengan aktivis partai politik.
Kondisi dan pemahaman masyarakat
yang antipati terhadap partai politik dan cenderung mendelegitimasi partai
politik tidak dapat dibiarkan tanpa upaya perbaikan, terutama perubahan
mengenai kesejahteraan dalam masyarakat dan bangsa kita. Partai politik adalah
unsur penting dalam sistem demokrasi dan membubarkannya adalah langkah tidak
produktif. Partai politik harus didorong untuk sanggup melakukan proses
rekrutmen dan kaderisasi politik dengan baik. Artinya, jangan ada lagi praktek
mengusung calon legislatif dengan mempersyaratkan mahar politik yang akan
menepatkan partai politik sebagai mesin uang. Peneliti politik dari Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menyampaikan bahwa karut marut
politik yang terjadi di Indonesia saat ini akibat partai politik (parpol) sudah
dijadikan mesin uang, alat produksi, dan industri uang. Tujuannya hanya untuk
mengeruk keuangan negara. Partai politik seharusnya memiliki peran vital dengan
fungsi yang sangat mulia yaitu terjalinnya kesejahteraan bersama seluruh
masyarakat. Bahkan, partai politik harus menjadi sarana paling sahih untuk
memunculkan lebih banyak lagi figur-figur legislator maupun aparatur birokrasi
yang melakukan pengelolaan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Bukan malah menjadi sarana instan kemunculan politisi-politisi karbitan
yang akhirnya mendegradasi dan mendelegitimasi hakikat demokrasi seperti yang
terjadi selama ini. . Sering kita temui sisa makanan tercecer. Dalam
konteks negara, ia adalah dunia usaha dengan mesin ekonomi bergerak dan
mendistribusikan kue ekonomi kepada rakyat. Di dalamnya terdapat banyak
transaksi yang diatur regulasi pemerintah dan standar profesi.
Selanjutnya dapur yang pada
umumnya lebih kotor daripada kedua ruang di atas, tempat makanan diolah. Di
sana terdapat sampah, asap, dan tumpahan minyak. Dalam suatu negara, ia adalah
pemerintah dan birokrasi, tempat berbagai kebijakan diterapkan dan dimonitor.
Ia memegang otoritas dan monopoli atas berbagai fungsi negara.
Terakhir adalah kamar kecil. Ia biasanya lebih kotor dibandingkan seluruh ruang yang ada, tempat berbagai hal yang tidak layak ditonton publik terjadi. Dalam suatu negara, ia adalah dunia politik tempat berbagai kepentingan bertarung yang pada umumnya melibatkan kontes kekuatan politik dan lobi.
Terakhir adalah kamar kecil. Ia biasanya lebih kotor dibandingkan seluruh ruang yang ada, tempat berbagai hal yang tidak layak ditonton publik terjadi. Dalam suatu negara, ia adalah dunia politik tempat berbagai kepentingan bertarung yang pada umumnya melibatkan kontes kekuatan politik dan lobi.
Meski relatif kotor, kita semua
memerlukan proses politik. Sama halnya sebuah rumah perlu kamar kecil, apalagi
dalam sebuah negeri yang terdiri atas beragam kelompok dan kepentingan. Sejarah
membuktikan, proses politik adalah cara paling teruji untuk membicarakan
perbedaan, mencari persamaan, dan menyusun tujuan bersama.
Adalah tuntutan yang berlebih jika berharap dunia politik sama bersih dengan dunia pendidikan atau dunia usaha. Di berbagai belahan dunia, fakta membuktikan, ruang politik selalu relatif lebih kotor daripada ruang-ruang yang lain. Di negeri dengan birokrasi dan sektor swasta yang bersih seperti Jepang, Korea, Swedia, Finlandia, dan Norwegia, dengan mudah kita temukan berbagai skandal korupsi politik dalam berbagai skala.
Adalah tuntutan yang berlebih jika berharap dunia politik sama bersih dengan dunia pendidikan atau dunia usaha. Di berbagai belahan dunia, fakta membuktikan, ruang politik selalu relatif lebih kotor daripada ruang-ruang yang lain. Di negeri dengan birokrasi dan sektor swasta yang bersih seperti Jepang, Korea, Swedia, Finlandia, dan Norwegia, dengan mudah kita temukan berbagai skandal korupsi politik dalam berbagai skala.
Politik punya karakteristik khas
dan cenderung koruptif. Mewujudkan dunia politik yang bebas dari “kotoran”
tidaklah mungkin, tetapi perlu diupayakan menjaga agar tingkat kekotoran itu
masih bisa diterima akal sehat dan tak merusak. Banyak hal bisa diterapkan,
termasuk membatasi biaya kampanye, mendorong transparansi keuangan partai,
memberikan bantuan dana melalui APBN, dan lain sebagainya. Namun, cara-cara itu
punya banyak loop holes yang dapat dengan mudah dimanfaatkan.Oligopoli
politikMelihat situasi Indonesia saat ini, strategi yang paling mungkin
diterapkan adalah mengurangi monopoli atau oligopoli partai, termasuk proses kaderisasi
kepemimpinan nasional.
Fenomena ekonomi menunjukkan,
monopoli dan oligopoli selalu berdampak pada kenaikan harga yang akan merugikan
konsumen. Dalam konteks politik Indonesia, biaya tinggi ini akan merugikan
konsumen tingkat satu, yaitu para politisi. Mereka harus mengeluarkan biaya
besar untuk membangun karier politik. Juga konsumen tingkat kedua, yaitu rakyat
yang kepentingannya akan semakin dikorbankan.
Monopoli dan oligopoli oleh partai
besar bisa dikurangi dengan meniadakan ambang batas pencalonan presiden 20
persen atau dengan melakukan pemilihan presiden dan legislatif pada saat yang
bersamaan. Hal ini akan mengurangi biaya dan memperbaiki proses politik secara
keseluruhan. Upaya ini belum terlambat untuk dilakukan pada Pemilu 2014, yang
tentunya diperlukan proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Bila ini berhasil diwujudkan, semua pihak akan diuntungkan, terutama rakyat, termasuk para politisi. Adapun mereka yang akan merasa dirugikan adalah para elite partai besar yang sudah berinvestasi “membeli” tiket guna bertarung dalam Pilpres 2014. Para elite itu semestinya paham, investasi selalu mengandung risiko, dan investasi politik adalah investasi yang paling berisiko.
Bila ini berhasil diwujudkan, semua pihak akan diuntungkan, terutama rakyat, termasuk para politisi. Adapun mereka yang akan merasa dirugikan adalah para elite partai besar yang sudah berinvestasi “membeli” tiket guna bertarung dalam Pilpres 2014. Para elite itu semestinya paham, investasi selalu mengandung risiko, dan investasi politik adalah investasi yang paling berisiko.
Upaya perbaikan sangat mendesak
untuk dilakukan. Kita yang saat ini punya kekuatan untuk mendorong perubahan
harus turut mengupayakannya, atau kita akan dipersalahkan oleh generasi
mendatang sebagai generasi yang melakukan pembiaran atas terjadinya pembusukan
politik di negeri ini. Politik yang relatif bersih masih mungkin kita wujudkan
asal kita mau memanfaatkan kesempatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar